Jumat, 07 Oktober 2011

KONSEP PENGEMBANGAN KELURAHAN SIAGA


1.               FAKTOR KESEHATAN YANG MEMPENGARUHI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)

·         IPM mempunyai 3 indikator yakni : Indikator pendidikan (dengan mengukur angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah), Indikator kesehatan (dengan mengukur Usia Harapan Hidup) dan Indikator daya beli (dengan mengukur kemampuan daya beli masyarakat).
·         Untuk meningkatkan Usia Harapan Hidup (UHH) faktor yang mempengaruhi dan harus diintervensi yaitu AKI, AKB, AKABA dan AKK.
·         Untuk menurunkan AKI dan AKB maka harus diintervensi penyebab langsung dan penyebab tidak langsung AKI dan AKB.
·         Penyebab langsung AKI (perdarahan, infeksi, keracunan kehamilan) AKB (Aspiksi, Infeksi BBLR, lain-lain). Penyebab tidak langsung AKI dan AKB (faktor nutrisi, ekonomi, pengetahuan, 3 terlambat dan 4 terlalu).
·         Cara mengintervensi hal tersebut dipengaruhi 4 faktor berpengaruh terhadap pembangunan kesehatan berdasarkan teori L BLUM yaitu faktor pelayanan kesehatan (20%), faktor lingkungan (45%), faktor perilaku (30%) dan faktor keturunan (5%).

2.               KRONOLOGIS SIAGA DI KOTA DEPOK

·         Tahun 1996 s/d 2004 untuk menurunkan AKI dan AKB dilaksanakan melalui program Gerakan Sayang Ibu (GSI), tetapi kurang berkembang dan tidak dilaksanakan di semua kecamatan.
·         Tahun 2005 Jawa Barat mencanangkan penajaman GSI melalui pengembangan Kota Siaga dalan rangka percepatan penurunan AKI dan AKB (AKI Jabar 321,5 per 100.000 kelahiran hidup, AKB Jabar 43,38 per 1.000 kelahiran hidup, AKB Depok 38,34 per 1.000 kelahiran hidup).
·         Sampai tahun 2006 Kota Depok telah dibentuk 6 satgas siaga kecamatan, 63 satgas kelurahan siaga dan 225 RW Siaga. Tahun 2007 harus dibentuk 100% RW Siaga.
·         Tahun 2005 Siaga bertujuan untuk menurunkan AKI dan AKB (Siaga materna / siaga kesehatan ibu), tetapi sejak tahun 2007 menjadi siaga yang lebih komprehensif atau lebih lengkap dengan tujuan tidak hanya untuk kesehatan ibu dan bayi tetapi untuk kesehatah seluruh masyarakat, sehingga dengan melaksanakan siaga menjadikan masyarakat sehat (Siaga Sehat).
·         Tahun 2007, telah terbantuk 829 RW Siaga di Kota Depok.

3.               PENGERTIAN KELURAHAN / RW SIAGA

Kelurahan / RW Siaga adalah Kelurahan / RW yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat-daruratan kesehatan secara mandiri.

4.               TUJUAN

·         Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat kelurahan tentang pentingnya kesehatan.
·         Meningkatnya kegiatan masyarakat kelurahan dalam mengantisipasi dan melaksanakan tindakan penyelamatan ibu hamil, melahirkan, nifas, bayi dan anak menuju penurunan Angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Ibu.
·         Meningkatnya kegiatan masyarakat kelurahan dalam pengamatan (surveilans) penyakit / faktor-faktor resiko dan kesiapsiagaan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, kejadian luar biasa, wabah, dsb.
·         Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
·         Meningkatnya sanitasi dasar (RAKSA).
·         Meningkatnya kemauan dan kemampuan masyarakat kelurahan untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan dengan melaksanakan upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan, akses terhadap pelayanan kesehatan, mengembangkan berbagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) dan sistem pembiayaan berbasis masyarakat.

5.               SASARAN

Sasaran Langsung
Wanita Usia Subur (WUS), ibu pra hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi, anggota keluarga serta seluruh masyarakat.

Sasaran Tidak Langsung
1.      Pemerintah daerah dan semua dinas, badan dan lembaga terkait di Kota Depok.
2.      Tokoh masyarakat informal dan ulama, pemuka masyarakat di tingkat kota, kecamatan, kelurahan dan RW.
3.      Institusi masyarakat di semua tingkatan seperti organisasi profesi, PKK dan organisasi kemasyarakatan lainnya (organisasi kewanitaan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dll).

6.               INDIKATOR KELURAHAN SIAGA

6.1.      Adanya Forum Masyarakat
Suatu Kelurahan / RW dikatakan mempunyai Forum Masyarakat apabila minimal terdapat:
a.       Fasilitator Masyarakat Kelurahan.
b.      Susunan Kepengurusan Kelurahan Siaga.
c.       Jejaring Promosi Kesehatan Kelurahan.
d.      Kader Siaga.

6.2.      Adanya sarana / fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan sistem rujukannya.
Suatu Kelurahan / RW dikatakan mempunyai sarana / fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan sistem rujukannya, bila minimal terdapat :

6.3.      Adanya UKBM yang dikembangkan.
Suatu Kelurahan / RW dikatakan mempunyai UKBM yang dikembangkan bila terdapat :
a.       UKBM Posyandu, yaitu Posyandu Madya, minimal 1 Posyandu per RW atau per 100 balita.
b.      UKBM Siaga Materna, yaitu Tabulin, Donor darah Kelurahan, Angkutan ibu bersalin / ambulans kelurahan, notifikasi dan pemetaan ibu hamil / bersalin, donor darah siaga, kader penghubung.

Dalam tahap berikutnya dapat dikembangkan :
v  UKBM lain sesuai dengan kebutuhan, misalnya warung obat kelurahan, upaya kesehatan gigi masyarakat kelurahan (UKGMD), Saka Bhakti Husada (SBH), Tanaman Obat Keluarga, dll.
v  Pos Kesehatan Kelurahan sebagai UKBM yang berfungsi sebagai wadah / pusat pengembangan / revitalisasi UKBM-UKBM yang ada di Kelurahan, bila dibutuhkan.

6.4.      Adanya sistem pengamatan penyakit dan faktor resiko berbasis masyarakat (surveilans berbasis masyarakat).
Suatu Kelurahan / RW dikatakan mempunyai sistem pengamatan penyakit dan faktor resiko berbasis masyarakat (surveilans berbasis masyarakat) bila terdapat :
a.       Kegiatan pencatatan dan pelaporan kegiatan ditingkat masyarakat yang mencakup minimal 80% kegiatan, dilaporkan secara lengkap, tepat waktu (dengan periode 24 jam atau rutin / bulanan).
b.      Adanya data pemantauan wilayah setempat dan kantong-kantong resiko, yang disajikan dalam bentuk pemetaan.

Kedua hal di atas dikemas dalam “Sistem Waspada” yang mencakup :
v  Gambar tentang tanda-tanda bahaya kesehatan, faktor resiko lingkungan & perilaku yang berbahaya bagi kesehatan atau berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan bencana serta kegawat-daruratan, dilakukan dengan cara kampanye dan promosi melalui forum masyarakat kelurahan.
v  Sistem Notifikasi ibu hamil dan keluarga rentan / resiko serta lingkungan dan perilaku beresiko dilaksanakan dengan menggunakan formulir waspada.
v  Paparkan dan pampangkan cara pelaporannya, dibuat stiker waspada untuk setiap kepala keluarga dan pampangkan di peta waspada.
v  Dasa Wisma menjadi motor penggerak dan pelaksananya.

6.5.      Adanya sistem kesiapsiagaan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana berbasis masyarakat.
Suatu Kelurahan / RW dikatakan mempunyai sistem kesiapsiagaan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana berbasis masyarakat, bila minimal terdapat :
Adanya gladi atau simulasi bencana:
v  Minimal 1 kali setahun di daerah tidak rawan.
v  Minimal 2 kali setahun di daerah rawan bencana.

6.6.      Adanya upaya menciptakan dan terwujudnya lingkungan sehat.
Suatu Kelurahan / RW dikatakan mempunyai upaya menciptakan dan mewujudkan lingkungan sehat apabila minimal terdapat :
Gerakan masyarakat untuk memelihara / meningkatkan kualitas lingkungan yang dilaksanakan secara rutin, minimal 1 kali seminggu disetiap RT.
Contoh : K3 (Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban), Jumsih (Jum’at Bersih dan PSN), Kegiatan Kelompok Raksa Kelurahan misalnya Kelompok Pemakai Air (Pokmair), dan sebagainya.

6.7.      Adanya upaya menciptakan dan terwujudnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Suatu Kelurahan / RW dikatakan mempunyai upaya menciptakan dan mewujudkan PHBS, apabila minimal terdapat :
a.       Pendataan dan visualisasi data PHBS rumah tangga yang diperbaharui minimal 1 kali setahun.
b.      Kegiatan Promosi PHBS minimal 1 kali sebulan.
c.       Kegiatan tindak lanjut dari hasil pendataan dan promosi PHBS.

6.8.      Adanya upaya menciptakan dan terwujudnya keluarga sadar gizi (Kadarzi).
Suatu Kelurahan / RW dikatakan mempunyai upaya menciptakan dan mewujudkan kadarzi apabila minimal terdapat :
a.       Pendataan dan visualisasi data Kadarzi setiap rumah tangga yang diperbaharui minimal 1 kali setahun.
b.      Kegiatan Promosi Kadarzi minimal 1 kali sebulan.
c.       Kegiatan tindak lanjut dari hasil pendataan dan promosi Kadarzi.

7.               STRATA KELURAHAN / RW SIAGA

Strata Pratama   Bila memenuhi 4 indikator minimal (indikator 1 sampai dengan 4).
Strata Madya     Bila memenuhi 4 indikator minimal + 2 indikator tambahan (dari indikator 5 s / d 8)
Strata Utama      Bila memenuhi 8 indikator (indikator 1 s / d 8).

8.               TINDAK LANJUT YANG HARUS DILAKUKAN OLEH KADER RW SIAGA PASKA PELATIHAN KADER SIAGA.

1.      Langkah awal
-       Melaporkan kepada Ketua RW tentang hasil pelatihan.
-       Mempelajari kembali hasil pelatihan untuk pendalaman materi.
-       Bersama pengurus RW, fasilitator siaga, kader dasawisma, dan jejaring promosi kesehatan lainnya merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan dan menyusun kepengurusan RW Siaga.
-       Mengadakan pebagian tugas.

2.      Langkah selanjutnya
-       Sosialisasi kepada warga masyarakat tentang RW Siaga, kegiatan yang akan dilaksanakan, peran serta masyarakat yang diharapkan dan membuat jadwal untuk kegiatan 8 indikator.
-       Melaksanakan pendataan / meindahkan hasil pendataan Keluarga Mandiri ke dalam formulir waspada.
-       Melaksanakan pendataan ibu hamil.
-       Melaksanakan notifikasi / pemasangan stiker.
-       Melaksanakan koordinasi dengan petugas, LSM, organisasi masyarakat dll untuk melaksanakan simulasi bencana dan kegawat-daruratan.
-       Melaksanakan penyuluhan, konseling, penggerakan masyarakat dll.
-       Melaksanakan pencatatan kegiatan.
-       Mengadakan pertemuan rutin RW Siaga, dll.

SUSUNAN KEPENGURUSAN SATGAS KELURAHAN DAN RW SIAGA

v  Dibentuk pada saat pertemuan tingkat kelurahan / RW.
v  Kepengurusan inilah yang menjadi motor penggerak kegiatan-kegiatan forum masyarakat kelurahan dan kegiatan-kegiatan siaga lainnya.
v  Dengan terbentuknya kepengurusan ini maka akan ada kegiatan masyarakat sebagai pelaksanaan siklus pemecahan masalah-masalah kesehatan kelurahan secara berkesinambungan dalam semua indikator kelurahan siaga.
v  Kepengurusan Satgas Kelurahan Siaga dan RW Siaga dianjurkan mengakomodir 8 indikator yang ada, terdiri dari :
Pembina
Ketua Pelaksana
Wakil Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota :
Seksi Forum Masyarakat Kelurahan / RW
Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar
Seksi Pengembangan UKBM
Seksi Pengamatan Penyakit dan Faktor Resiko
Seksi Siaga bencana dan kegawatdaruratan
Seksi Lingkungan Sehat
Seksi PHBS
Seksi Kadarzi

Catatan:
·         Kepengurusan Satgas Siaga Kelurahan disamping terdiri dari staf kelurahan / petugas lapangan diharapkan sebagian besar individunya dari unsu PKK, LPM, Organisasi masyarakat, organisasi profesi, LSM, Tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, tokoh pemuda, dll. Setiap indikator agar ada yang bertangung jawab dalam melaksanakan kegiatan dan pencatatan administrasi.
·         Susunan kepengurusan diatas tidak baku, seandainya berdasarkan kebutuhan wilayah kelurahan / RW diperbolehkan apabila ada penambahan.
·         Untuk kepengurusan RW Siaga dibuat lebih sederhana disesuaikan dengan potensi SDM yang ada, penanggung jawab indikator bisa digabung, seandainya mencukupi sebaiknya terpisah.
·         Untuk memilih siapa yang menjadi Ketua dimusyawarahkan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar